Jokowi pun meminta, supaya proyek-proyek yang mangkrak tersebut dilanjutkan serius. Ia tidak ingin bila proyek yang bisa dilanjutkan nanti hanya dibuat secara asal-asalan.
Jokowi juga memperingatkan untuk tidak main-main dalam membangun proyek kelistrikan tersebut. Ia mewanti-wanti akan menindak tegas bila ada pihak yang mencari keuntungan dalam melanjutkan proyek mangkrak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, menyatakan bahwa pihaknya berpegang pada audit BPKP. Hanya pembangkit yang direkomendasikan BPKP yang akan dilanjutkan. Tambahan biaya yang dikeluarkan juga disesuaikan dengan perhitungan BPKP.
"Dari sisi hukum, kita ikuti audit BPKP seperti apa, berangkat dari sana. Dari rekomendasi BPKP itu dijalankan," kata Made saat dihubungi detikFinance, Selasa (21/2/2017).
Selain itu, PLN juga menggandeng Kejaksaan Agung dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P) untuk mengawal proyek-proyek kelistrikan. Mereka akan mengawal proyek tersebut bisa direalisasikan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, mengatakan PLN sudah menjadi langganan bagi Kejaksaan Agung untuk dikawal proyeknya. Pihaknya pun selalu memberikan masukan dan rekomendasi yang berkaitan dengan hukum.
"Dan kami juga turun ke lapangan ketika ada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat. Penjelasan kepada masyarakat penting, kita tahu pembangunan kelistrikan pemerintah dikemas dengan satu kebijakan tersendiri," tuturnya. (mca/ang)