Tony datang pada pukul 14.10 WIB bersama direktur PTFI lainnya, Clementino Lamury. Saat ini keduanya tengah menunggu di Lobby Gedung Utama Kementerian ESDM.
Keduanya enggan membeberkan apa saja yang akan dibicarakan dengan Kementerian ESDM hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tony dan Clementino datang sebagai perwakilan PTFI yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah guna mencari solusi yang memuaskan kedua belah pihak. Seperti diketahui, PTFI keberatan dengan aturan baru pemerintah yang melarang pemegang Kontrak Karya (KK) mengekspor konsentrat.
Baca juga: Pemerintah dan Freeport Terus Berunding Tiap Selasa
Ada waktu 120 hari sejak 18 Februari 2017 untuk bernegosiasi. Jika tak tercapai titik temu, masalah berlanjut ke Arbitrase. Pertemuan antara Kementerian ESDM dan PTFI memang dijadwalkan berlangsung tiap hari Selasa.
"Setiap Selasa pokoknya ketemu lah dengan Freeport," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, kemarin.
Ia menegaskan, Freeport harus mengikuti peraturan yang berlaku. Tidak ada keistimewaan untuk Freeport. Peraturan yang dibuat pemerintah harus ditaati oleh semua perusahaan tambang, termasuk Freeport.
Jika Freeport ingin tetap mengekspor konsentrat, maka harus mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Boleh saja kalau ingin tetap mempertahankan KK, tapi hanya boleh ekspor mineral yang sudah dimurnikan.
"IUPK itu pilihan. Kalau anda ingin ekspor konsentrat harus berubah jadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Kalau mau tetap KK (Kontrak Karya), harus ekspor mineral yang sudah dimurnikan, seperti Vale. Saya enggak yakin di luar negeri ada stability yang khusus untuk perusahaan tertentu. Kalau ada kasih tahu saya," ucap Bambang. (mca/hns)











































