Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyebutkan, dengan dibentuknya holding BUMN tambang sekaligus bisa menyerap divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Dalam hal ini, BUMN sudah menyampaikan minatnya untuk membeli saham Freeport Indonesia hingga 51%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pemerintah memiliki saham Freeport Indonesia sebesar 9,36%. Divestasi saham Freeport Indonesia ke pemerintah Indonesia tertuang dalam Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani PT Freeport Indonesia dan pemerintah pada tahun 1991.
Divestasi saham Freeport Indonesia ke pemerintah sebesar 9,36% merupakan tahap pertama yang disepakati 10 tahun sejak 1991, atau di tahun 2001.
Kemudian divestasi tahap kedua mulai 2001. Freeport harus melepas sahamnya 2% per tahun, hingga kepemilikan nasional menjadi 51%.
"Aturannya 51%, tapi holding ini kita bisa langsung memiliki saham 9,36% sahamnya Freeport. Kalau mencapai 51% ya bertahap," tutur Harry.
"Itu sudah kewajiban. Waktu dia mendivestasi, ada prosedurnya, makanya kita siap-siap," tambah Harry. (hns/hns)