PLTU di Maluku Mangkrak 6 Tahun, Siapa Kontraktornya?

PLTU di Maluku Mangkrak 6 Tahun, Siapa Kontraktornya?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 24 Mar 2017 11:12 WIB
Foto: Ray Jordan
Jakarta - Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Waai 2 x 15 megawatt (MW) di Maluku sempat menjadi sorotan. PLTU yang masuk ke dalam Fast Tracking Project (FTP) I ini dilakukan penandatanganan kontraknya pada 2010, namun terhenti di 2014.

Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PLN, Haryanto WS, menyebutkan penyebab mangkraknya PLTU Waai 2x15 MW adalah terjadinya miss management pada konsorsium kontraktor. Sedikitnya ada tiga kontraktor yang masuk ke dalam konsorsium PLTU Waai 2x15 MW, antara lain PT Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electric Power Co Ltd, dan PT Hilmanindo Signintama.

"FTP I kontraktornya orang lain, swasta konsorsium Sakti Mas, kemudian Wuhan Kaidi dari China, ketiga adalah Hilmanindo Signintama," jelas Haryanto di Waai, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (23/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLTU Waai yang MangkrakPLTU Waai yang Mangkrak Foto: Ray Jordan


PLN kemudian mengambil alih pengerjaan proyek PLTU Waai 2x15 MW dengan menugaskan anak usahanya. Selanjutnya, beban biaya pembangunan proyek akan dibebankan kepada konsorsium tersebut.

"Nanti secara kontrak luar ada namanya pengambilalihan karena dia sudah wanprestasi. Pekerjaan diambil alih PLN atas biaya dan atas tanggung jawab kontraktor. Abisnya berapa akan klaim ke mereka," ujar Haryanto.

PLTU Waai yang MangkrakPLTU Waai yang Mangkrak Foto: Ray Jordan


Haryanto menambahkan, tuntutan tersebut harus dipenuhi oleh tiga perusahaan yang dulu tergabung dalam konsorsium.

"Mereka harus setuju tidak punya pilihan lain. Kalau enggak setuju silakan lanjutkan (pembangunannya)," tutup Haryanto. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads