9 Kota Ini Dapat 60 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

9 Kota Ini Dapat 60 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 29 Mar 2017 19:02 WIB
9 Kota Ini Dapat 60 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi hari ini menandatangani nota kesepahaman dengan sembilan pemerintah daerah Kota/Kabupaten untuk pembangunan 60.000 jaringan gas bumi bagi rumah tangga Tahun Anggaran 2017.

Pembangunan jaringan gas ini akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan PGN sebagai penugasan dan akan dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Bandar Lampung, Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pali, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Mojokerto, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

Nota Kesepahaman ini dilakukan sebagai Iandasan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi setelah MoU ini, akan mulai kegiatan di lapangan. Bulan April ini kita harapkan sudah mulai dibangun, groundbreaking. Jumlahnya total sambungan sekitar 60-an ribu. Nilai totalnya sekitar Rp 1,4 triliun," kata Dirjen Migas, IGN Wiratmadja Puja di Gedung Migas, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Kesembilan kota ini dipilih karena tersedianya sumber gas di sekitarnya, sehingga sangat memungkinkan dilakukan penyediaan dan distribusi gas.

"Selama ini kan kita beli gas dari Qatar, terutama dari Arab juga LPG, kita sebarkan di masyarakat. Padahal misalnya di Bontang, Muara Enim dan sembilan wilayah ini ada sumur-sumur gas nya. Dengan adanya program jargas ini, kita tidak perlu mengimpor LPG, kita menggunakan gas yang ada di sana, sehingga harganya jauh lebih murah dan lebih bersih," jelas Wirat.

"Jadi nanti ibu-ibu rumah tangga menggunakan energi yang bersih untuk memasak dan usahanya. Lalu menggunakan gas yang ada di sekitar, sehingga mengurangi devisa untuk mengimpor LPG," tukasnya.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan kedepannya pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan pembangunan dan ikut serta membantu menyelesaikan kendala non teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas untuk rumah tangga seperti perizinan, maupun permasalahan sosial.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian ESDM telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2016 dengan jumlah sambungan sebesar 185.991 Sambungan Rumah (SR) di 14 Provinsi meliputi 26 Kabupaten/Kota. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads