PLN Teken 10 Kontrak Energi Terbarukan

PLN Teken 10 Kontrak Energi Terbarukan

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 29 Mar 2017 19:53 WIB
Foto: Istimewa/dok Agus Humas PLN
Jakarta - Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir hari ini menyaksikan sepuluh penandatanganan perjanjian penyediaan listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) antara PT PLN (Persero) dan perusahaan pengembang listrik energi terbarukan. Acara penandatanganan digelar di Financial Hall, Jakarta Selatan.

Penandatanganan meliputi Head of Agreement (HoA) Pengembangan dan Penyediaan Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) antara PLN dengan perusahaan pengembang listrik. Sementara empat lainnya yang ditandatangani antara PLN dengan perusahaan pengembang listrik adalah Nota Kesepahaman Pelaksanaan Studi Kelayakan dan Analisa Stabilitas Sistem.

Jonan mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menekan BPP dan tahun ini PLN bahkan telah berhasil menurunkan BPP hingga Rp 15/kWh menjadi Rp 893/kWh. Harga listrik ke depan diharapkan semakin murah dan terjangkau, baik untuk rakyat dan industri, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkecil kesenjangan.Selain itu pengembangan pemanfaatan energi ramah lingkungan ini juga penting mengingat potensi renewable energi di Indonesia sangat besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, menyatakan PLN berusaha untuk terus mengembangkan energi baru terbarukan dan akan terus memberikan ruang kepada para pengembang EBT, terutama untuk pembangunan ketenagalistrikan bagian Indonesia Timur.

"Kami akan genjot terus pemanfaatan EBT agar memenuhi target 22,5% pada tahun 2025, selain itu kami juga tengah mengembangkan smartgrid dan kontrol sistem untuk meningkatkan penetrasi EBT dalam sistem PLN," ungkap Nicke dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2017).

Sadar sebagai Perusahaan penyedia Listrik Negara, PLN berupaya untuk selalu menyediakan listrik yang cukup, handal dan terjangkau oleh masyarakat.

Berikut daftar HoA dan MoU yang ditandatangani:

Head of Agreement (HoA)

1. PLTS Gorontalo 10 MW, Gorontalo, PT. Quantum Energi an. Mr. Simon G. Bel

2. PLTS Pringgabaya 5 MW, Lombok NTB, PT. Infrastruktur Terbarukan Adhiguna an. Mr. Michael Djuita

3. PLTS Sengkol 5 MW, Lombok NTB, PT. Infrastruktur Terbarukan Cemerlang an. Mr.Michael Djuita

4. PLTS Selong 5 MW, Lombok NTB, PT. Infrastruktur Terbarukan Buana an. Mr. Michael Djuita

5. PLTS Kuta, 5 MW Lombok NTB, PT. Delapan Menit Energi an. Victor Chauldri

6. PLTS Likupang, Minahasa 15 MW, PT Infrastruktur Terbarukan Lestari a.n. Michael Djuita

MoU PLT Hybrid & Biomass

1. PLT Biomassa, Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai pengembang PT. Charta Putra Indonesia an. Jaya Wahono & PT. Inti Karya Persada Teknik an. Eiji Hosoi

2. PLT .Hybrid (PLTS+PLTD/PLTMG), di Lombok, Bangka, Kepulauan Karimun, Kupang, Minahasa & Gorontalo dengan pengembang PT. Arsari Enviro Industri an. Thomas A.M. Djiwandono & SUNPOWER SYSTEMS SARL an. Daniel James Mani Maren

3. PLT Hybrid (PLTS+PLTD/PLTMG), di Sumbawa, Bima/Sape, Lombok, Ambon, Madura/Ketapang/Bawean, Waena, Bombana, Bangka/Belitung, Nias pengembang PT. Sumberdaya Sewatama an. Yovie Priada

4. PLT Hybrid (Wind+Solar PV/Mini Hidro) di Pulau Selayar, Pulau Kei Kecil, Ambon, Pulau Buru pengembang PT. UPC Renewable Indonesia an. Kelly O'Brien dan PT. Binatek Energi Terbarukan an. Erwin Jahja (mca/hns)

Hide Ads