Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN, Nasri Sebayang, memaparkan selama ini dibutuhkan waktu selama kurang lebih 49 tahun untuk bisa merealisasikan pembangunan PLTA Jatigede berkapasitas 2x55 Megawatt (MW) tersebut.
Dirinya menjelaskan, mulanya proyek PLTA ini telah direncanakan sejak tahun 1967, namun karena berbagai hal. Proyek ini tertunda karena menunggu pembangunan waduk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan masalah pembebasan lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menjelaskan, dalam membangun waduk, kesulitan yang utama ialah pemindahan penduduk yang mencapai 125 kepala keluarga (KK), yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.
"Kendala banyak, itu ada pemindahan penduduk tapi itu ada di Kementerian PU, selain itu ada perizinan, keuangan, banyak kendala," katanya.
Namun, kata dia, saat ini semua kendala telah teratasi dan bahkan Waduk Jatigede telah diresmikan Presiden Jokowi pada tahun lalu.
"Bendungan sudah selesai dan pembangunan sudah kita mulai dari 2016. Progres PLTA sudah 19,04% dan kita yakin PLTA dapat selesai sesuai jadwal 2019," tuturnya. (dna/dna)