Tetapi rekomendasi izin ekspor konsentrat itu diberikan dengan syarat Freeport mau menerima perubahan bentuk pengusahaan pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.
"Soal Freeport ini pada dasarnya setidak-tidaknya mempengaruhi empat hal. Pertama pendapatan negara juga, karena kalau dia berproduksi pendapatan negara, pembayaran pajak, royalti dan sebagainya," kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ketiga, lanjut JK, ekonomi di Timika sendiri. Keempat, lapangan kerja, karena jika tidak dilakukan maka akan terjadi pengangguran.
"Penting juga hubungan kita dengan para investor, bukan hanya Freeport. Kita selalu menginginkan keterbukaan dan juga menginginkan ada kepastian para investor untuk ini. Karena itulah maka pemerintah tetap punya pengertian bahwa Freeport ini harus jalan," ujarnya.
JK mengatakan, jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu tidak mengekspor maka tidak ada pajak masuk ke negara. Karyawan juga menganggur dan ekonomi Papua bisa tergerus.
"Karena masalah-masalah itu, maka diizinkan berjalan ekspor sambil pemerintah bernegosiasi kalau syarat-syarat nanti diperpanjang. Bagaimana pembangunan smelternya, bagaimana divestasi secara bertahap, bagaimana sistem pajaknya apakah perubahan dari KK menjadi IUPK bagaimana prosesnya, ini butuh waktu," katanya.
"Sekali lagi tujuannya empat tadi itu. Karena itulah pemerintah bukan berarti mengalah, tidak, justru agar ekonomi nasional dan menjaga kepercayaan investor di Indonesia. Kalau investor yang begitu lama kita abaikan, bagaimana orang mau percaya Indonesia? Bahwa perlu divestasi, ya kita bicarakanlah jangka waktunya. Itu sebabnya kenapa Freeport oleh pemerintah diizinkan untuk beroperasi lagi. Karena bisa menimbulkan masalah sosial yang pelik di sana, di Papua itu," tegas JK. (ang/dnl)











































