Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja, menjelaskan penggunaan skema PSC gross split bertujuan agar lelang WK migas kali ini bisa menarik minat investor dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk lelang yang akan kita lelangkan semester I-2017 ini ada sekitar 15 WK yang siap kita lelang. Dan semuanya akan ditawarkan dalam PSC gross split," ungkap Wirat, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Signature bonus akan dilelang untuk mendapatkan besaran yang terbaik bagi negara, dengan begitu diharapkan investor meminati wilayah kerja migas yang dilelang karena dapat menyesuaikan besaran signature bonus dengan kondisi wiayah kerja migas. Sebelumnya, signature bonus sudah ditetapkan pemerintah dengan batasan tertentu.
"Dulukan signature bonus dibatasi sekian. Masing-masing data berbeda, potensi juga berbeda," papar Wirat.
Sebanyak 15 WK migas yang akan dilelangkan tersebut terdiri dari wilayah kerja migas konvensional, yakni tiga WK dengan lelang reguler, tujuh dengan penawaran langsung. Dan untuk non konvensional terdiri dari, dua shale hydrokarbon dan dua gas metana batu bara.
Berikut 15 wilayah kerja yang akan dilelang nanti:
Lelang reguler
1. WK Durian di Kepulauan Riau.
2. WK Tanimbar di Maluku.
3. WK Memberamo di Papua.
Penawaran langsung
1. WK Andaman 1.
2. WK Andaman 2.
3. WK South Tuna di Kepulauan Riau.
4. WK Merak di Banten dan Lampung.
5. WK Pekawai di Kalimantan TImur.
6. WK West Yamdena di Maluku.
7. WK Kasuri 3 di Papua Barat.
Wilayah kerja Non-konvensional
Shale Hidrokarbon
1. WK Jambi 1 di Provinsi Jambi.
2. WK Jambi 2 di Provinsi Jambi.
Gas metana batu bara
1. WK Raja di SUmatera Selatan.
2. WK Bungamas di Provinsi Sumatera Selatan.
3. WK West Air Komering di Sumatera Selatan. (wdl/wdl)











































