Tindak lanjut pembentukan tim ini sedang dilakukan di Kementerian ESDM. Adapun perwakilan dari Kementerian BUMN dalam tim khusus ini adalah Staf Khusus Kementerian BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.
Terkait pembentukan tim ini, Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan, menilai sebenarnya akuisisi saham Freeport dapat dilaksanakan tanpa tim khusus. Tim ini untuk melakukan perhitungan-perhitungan dan membantu proses akuisisi saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak perlu, tim biasa saya kira mungkin untuk memperkuat saja, menghitung segala macam. Saya kira itu biasa, konsultan begitu biasa," kata Luhut saat ditemui di TPS 03 Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Luhut mengaku belum tahu persis mengenai siapa saja yang akan dilibatkan dalam tim khusus ini. "Saya belum tahu persis," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah menegaskan kesepakatan divestasi 51% saham Freeport harus dijalankan. Divestasi saham Freeport ditawarkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Baca juga: Wapres AS ke RI Bahas Freeport? Luhut: Posisi Kita Sudah Jelas
Staf Khusus Kementerian BUMN, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan BUMN tambang siap menyerap 51% saham Freeport dan telah mendapatkan restu oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno.
"Posisi Ibu Menteri kami ditugaskan kami siap. Tapi prioritas kami nomor tiga sesudah pemerintah dan pemda," kata Budi.
Pembentukan tim khusus ini masih menunggu payung hukum berupa Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM. Proses negosiasi divestasi saham Freeport akan terus dilakukan sambil proses pembentukan holding BUMN tambang. (mca/hns)











































