Ada kemungkinan masalah PT Freeport Indonesia jadi salah satu isu yang akan dibahas Pence dengan Jokowi dan JK. Jika isu ini dibahas, pemerintah harus memanfaatkannya untuk menyampaikan kepentingan nasional Indonesia dan mencari win-win solution.
Saat ini, pemerintah dengan Freeport sedang bernegosiasi terkait sejumlah isu seperti kelanjutan operasi, divestasi saham, pembangunan smelter, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah pasti sudah siap dengan jawaban kalau hal ini ditanyakan. Manfaatkan untuk menyampaikan kepentingan Indonesia. Disampaikan untuk mendapatkan kesepahaman, untuk mencari solusi. Jangan kayak kemarin-kemarin ngajak perang," kata Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, kepada detikFinance, Kamis (20/4/2017).
Menurut Said Didu, kepentingan Indonesia sebenarnya tak muluk-muluk, yakni terkait dengan divestasi saham, hilirisasi mineral, penerimaan negara, intinya ialah manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat.
Kepentingan Freeport pun sederhana saja, perusahaan tambang raksasa asal AS itu ingin kepastian untuk investasi jangka panjang. Kalau tidak ada pihak-pihak yang membuat rumit, tak sulit mencari solusi demi kepentingan bersama semua pihak.
"Masalah Freeport ini intinya kita tegas bersikap, realistis dalam bertindak. Jangan memperumit keadaan. Sekarang jadi rumit karena ada agenda-agenda di luar," tuturnya.
Said Didu yakin, Pence tidak akan menekan Indonesia dan memaksakan kepentingan Freeport. Pemerintah AS hanya ingin kepastian berbisnis bagi perusahaan-perusahaan dari negaranya di Indonesia.
"Saya enggak yakin akan ada tekanan. Tapi investasi mereka kan ada di sini, butuh kepastian investasi. Mereka pasti akan menanyakan kepastian kontrak, bagaimana kita menghormati kontrak," ujarnya.
Jika Pence nantinya membahas persoalan Freeport, menurut Said Didu, itu juga hal yang wajar saja. Jangan dianggap sebagai intervensi berlebihan dari negara adidaya.
Pemerintahan yang baik memang berkewajiban untuk melindungi warga negara dan perusahaan-perusahaan dari negaranya yang berada di negara lain. Sama halnya seperti pemerintah Indonesia yang harus bertindak demikian untuk membela warga negara dan perusahaan nasional di luar negeri. Jadi wajar saja, Pence hanya menjalankan kewajibannya sebagai Wapres AS.
"Pemerintah AS kan punya kewajiban melindungi warga negaranya dan perusahaan-perusahaan dari negaranya. Jangan kita berprasangka jelek kalau beliau (Pence) nanya (soal Freeport), karena itu melaksanakan Undang-Undang di negaranya. Bukan mencampuri, itu hal normal," tutupnya. (mca/wdl)











































