Di antaranya adalah kontrak jual beli gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) antara ExxonMobil dengan PT Pertamina (Persero). Penandatanganan kontrak disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Mike Pence.
Pertamina bakal mengimpor gas dari ExxonMobil sebanyak 1 juta ton tiap tahun mulai dari 2025 sampai 2045.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Impor ini dilakukan karena kebutuhan gas untuk kelistrikan dan industri di dalam negeri akan semakin meningkat ke depan. Produksi dalam negeri diperhitungkan tidak mencukupi. Pertamina memperkirakan mulai 2019 Indonesia sudah harus impor gas.
"Ke depan permintaan gas meningkat untuk kebutuhan pembangkit dan lain-lain, jadi kita antisipasi kemungkinan peningkatan konsumsi di dalam negeri," kata Sujatmiko.
Selain itu, impor dilakukan untuk mendapatkan harga yang efisien. Biaya energi harus efisien agar terjangkau oleh rakyat. Soal harga LNG yang diimpor, Pertamina akan menyepakatinya secara Business to Business (B to B) dengan ExxonMobil.
"Semuanya kan kalau kita ingat pesan Presiden untuk mendapatkan harga affordable untuk rakyat, sumbernya bisa dari dalam atau luar," tukasnya. (mca/ang)