Antam Sudah Kantongi Izin Ekspor Nikel Kadar Rendah

Antam Sudah Kantongi Izin Ekspor Nikel Kadar Rendah

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 02 Mei 2017 15:50 WIB
Antam Sudah Kantongi Izin Ekspor Nikel Kadar Rendah
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sudah mengantongi izin ekspor nikel kadar rendah dengan rekomendasi izin dari Kementerian ESDM. Dalam tahap awal, Antam mengantongi izin ekspor nikel kadar rendah sebanyak 2,7 juta ton per tahun, dari pengajuan izin sebelumnya mencapai 6 juta ton per tahun.

"Kita alhamdulillah memang Antam sudah memperoleh izin ekspor. Untuk tahap pertama, memperoleh kuota 2,7 juta (ton) untuk kadar di bawah 1,7%," jelas Direktur Operasi Antam, Hari Widjajanto, dalam jumpa pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2016, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).

Hari menambahkan, izin ekspor nikel kadar rendah dapat meningkatkan pendapatan perseroan dalam setahun ke depan. Dengan demikian, peluang Antam melakukan ekspansi bisnisnya pun kian terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu bagaimana pun juga ekspor kadar rendah ini akan memberikan kontribusi luar biasa untuk Antam, baik secara revenue dan membantu cash flow Antam dan memberikan kepecayaan kepada lender akan kemampuan Antam ke depan," ujar Hari.

Saat ini, sudah banyak negara yang berminat untuk menyerap ekspor nikel kadar rendah Antam, mulai dari China, Jepang, dan beberapa negara di Eropa Timur.

"Sebagai ilustrasi, untuk kuota 2,7 juta plus yang kita ajukan tahap II yaitu 3,7 juta sudah ada 60 LoI dengan jumlah permintaan di atas 100 juta weight metrik ton. Mostly China, Jepang, dan Eropa Timur ada juga yang meminta bijih. Namun tidak mungkin diberikan semuanya, karena kuota dan animo tidak berimbang," ujar Hari. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads