Benarkah RI Mulai Impor Gas di 2019? Ini Jawaban Arcandra

Benarkah RI Mulai Impor Gas di 2019? Ini Jawaban Arcandra

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 04 Mei 2017 08:26 WIB
Benarkah RI Mulai Impor Gas di 2019? Ini Jawaban Arcandra
Ilustrasi Foto: Istimewa
Jakarta - Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia Tahun 2016-2035 yang diluncurkan Kementerian ESDM pada 3 Mei 2017, Indonesia mulai impor gas pada 2019.

Tahun 2019, diperkirakan Indonesia butuh gas impor sebanyak 1.672 MMSCFD, lalu pada 2020 sebesar 1.677 MMSCFD, kemudian 3.552 MMSCFD pada 2025, 3.722 MMSCFD di 2030, meningkat terus sampai 3.548 MMSCFD pada 2035.

Terkait perhitungan itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berpendapat bahwa data tersebut perlu dilihat dengan cermat. Kenyataannya sampai sekarang masih banyak alokasi gas dometik yang tidak terserap alias tak mendapat pembeli di dalam negeri, sehingga terpaksa diekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2018 nanti, Indonesia juga masih surplus gas dalam jumlah besar. Industri dan pembangkit listrik di dalam negeri belum mampu menyerap seluruh gas yang dialokasikan untuk kebutuhan domestik. Defisit gas masih jauh, kecil kemungkinannya tiba-tiba terjadi pada 2019.

"Tahun ini uncommitted cargo (LNG) kita masih banyak, tahun depan sudah 2018 juga masih banyak, artinya kita kelebihan gas. 2019 mungkin enggak kita tiba-tiba defisit gas?" ujar Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (3/5/2017) malam.

Ia menambahkan, masih banyak juga lapangan gas di dalam negeri yang tidak bisa berproduksi sampai tingkat maksimum karena tidak mendapatkan pembeli. Kalau ditingkatkan produksinya, gas pasti terpaksa diekspor.

"Sekarang itu beberapa lapangan enggak bisa dimaksimalkan produksi gasnya karena buyer-nya enggak ada. Misalnya Blok Mahakam masih bisa ditingkatkan gasnya," tukasnya.

Jika pada 2019 terjadi lonjakan permintaan, misalnya karena makin banyaknya pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dan pertumbuhan industri, Arcandra optimistis lapangan-lapangan gas di dalam negeri masih mampu memberi pasokan yang cukup. Produksi gas nasional masih bisa digenjot.

"Asumsi awal kita, defisit gas mulai terjadi 2019. Kalau dari dalam negeri enggak cukup, konsekuensinya harus impor. Tapi saya yakin kita punya suplai cukup dari dalam negeri, beberapa blok masih berpotensi ditingkatkan produksinya," tegasnya.

Impor gas juga tak bisa dilakukan mendadak, perlu persiapan infrastruktur. Gas yang diimpor pasti dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG), perlu fasilitas untuk penerimaan dan regasifikasi LNG serta menyalurkannya.

Jadi mulai dari sekarang harus disiapkan banyak Floating Storage and Regasification Unit (FSRU), Terminal Penerimaan dan Regasifikasi LNG, serta jaringan pipa gas.

"Yang harus diwaspadai kalau benar kita defisit gas pada 2019, infrastrukturnya harus disiapkan dari sekarang kalau mau impor. FSRU disiapkan 18-24 bulan," tutupnya. (mca/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads