Tahun 2019, diperkirakan Indonesia butuh gas impor sebanyak 1.672 MMSCFD, lalu pada 2020 sebesar 1.677 MMSCFD, kemudian 3.552 MMSCFD pada 2025, 3.722 MMSCFD di 2030, meningkat terus sampai 3.548 MMSCFD pada 2035.
Tetapi neraca tersebut dibuat dengan asumsi semua pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di program 35.000 MW selesai semua pada 2019. Dalam kenyataannya, proyek 35.000 MW molor, sudah dipastikan tak rampung 2 tahun lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menyatakan bahwa impor gas pasti mundur akibat molornya jadwal operasi pembangkit-pembangkit gas di program 35.000 MW.
"Program 35.000 MW kalau terealisasi semua kan kita sebut potential demand. Itu sedang kita verifikasi lagi. Kan ada contracted demand, committed demand, dan potential demand," kata Wirat saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Pihaknya akan menghitung ulang kebutuhan gas Indonesia pada 2019. Tentu potential demand dalam neraca turun karena mundurnya program 35.000 MW. "Ini kita review lagi," tukasnya.
Selain itu, harus diperhitungkan juga penurunan (decline) produksi gas di dalam negeri. Bisa jadi produksi gas di dalam negeri tidak merosot secepat yang diperkirakan. Kalau decline bisa diminimalkan, impor gas bisa ditekan. (ang/ang)











































