Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat ada 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA yang termasuk golongan mampu dan tidak layak disubsidi.
Dari 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA, hanya 4,1 juta yang dinilai layak mendapatkan subsidi. Agar subsidi listrik tepat sasaran, maka harus dilakukan penyesuaian tarif terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, lanjut Made, hanya tagihan listtik untuk pelanggan 900 VA kategori mampu yang mengalami kenaikan karena adanya penyesuaian tarif listrik agar subsidi listrik lebih tepat sasaran.
"Subsidi masih kepada 450 VA dan 900 VA masih ada 4,1 juta pelanggan. Mereka kelompok UMKM, industri kecil menggunakan listrik kapasitas 900 VA," kata Made.
Dengan pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran ini, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp 25 triliun per tahun. Dana penghematan ini diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infratruktur listrik untuk menerangi daerah yang belum terlistriki di pelosok Indonesia.
"Ini untuk elektrifikasi di Indonesia di 2.500 desa belum terlistriki, 16 juta masyarakat belum menikmati listrik khususnya Indonesia timur," ujar Made. (ang/ang)