Ada 2 pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan 2 pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) yang dibangun Kementerian ESDM dengan dana dari APBN 2016 untuk menerangi wilayah perbatasan tersebut.
Pembangkit-pembangkit listrik ini dibangun dengan tujuan memberikan akses listrik dari sumber energi terbarukan kepada masyarakat di desa yang belum mendapat jaringan listrik PLN. Kementerian ESDM telah berkomitmen mewujudkan Energi Berkeadilan di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian PLTS 30 KWp juga di Desa Liagu untuk melistriki 154 KK. Nilai proyeknya Rp 4,5 miliar," ujar Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, melalui pesan singkat kepada detikFinance, Sabtu (6/5/2017).
Kedua PLTS ini bekerja dengan sistem offgrid sejak November 2016 dan telah memenuhi kebutuhan listrik 197 rumah warga dan fasilitas umum seperti sekolah, gedung pertemuan warga, dan rumah ibadah.
Sedangkan PLTMH dibangun di Desa Long Jelet, Kecamatan Punjungan, Kabupaten Malinau dengan kapasitas 39 KW. Anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ini Rp 3,64 miliar. Listriknya mengalir ke 26 rumah di Desa Long Jelet.
Satu unit PLTMH lagi dibangun di Desa Rajuk Semolon, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau dengan kapasitas 20 KW. Dana dari APBN 2016 untuk proyek ini sebesar Rp 4,5 miliar. Tercatat sudah 59 rumah terang di Desa Rajuk Semolon benderang di malam hari berkat pembangkit ini.
"Dibangunnya PLTS dan PLTMH ini dapat menjadi pemicu agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. Saya berharap agar infrastruktur-infrastruktur yang dibangun dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemda dan juga masyarakat, sehingga menjadi aset penting daerah dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama," pungkas Rida. (mca/ang)











































