Arcandra mengungkapkan, subsidi energi terbarukan pernah diusulkan dalam APBN sebelum dirinya masuk ke Kementerian ESDM. Tetapi ditolak di DPR karena subsidi dianggarkan untuk membantu orang miskin. Pengembangan energi terbarukan bukan sesuatu yang layak disubsidi.
"Siapa yang menanggung subsidi EBT di Indonesia? Kalau bicara subsidi, harus bicara dengan DPR. Kalau sudah ditolak bagaimana?" kata Arcandra, dalam diskusi dengan para pengusaha energi terbarukan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi juga berpotensi membuat APBN jebol. Sedangkan berdasarkan Undang Undang APBN, defisit anggaran tak boleh lebih dari 3%.
"Kita tidak boleh defisit anggaran lebih dari 3%. Sekali kita introduce subsidi, di situ kemungkinan anggaran kita defisit besar," ucapnya.
Karena itu, pengembangan energi terbarukan didorong tanpa subsidi. Pemerintah membantu lewat kemudahan perizinan, pemberian insentif, dan sebagainya.
"Makanya kita cari cara mengembangkan energi terbarukan tanpa subsidi. Caranya bagaimana? Kita pakai ceiling (batas), ini salah satu cara kita," tutupnya. (mca/wdl)











































