Setelah sempat anjlok hingga di bawah US$ 30/barel pada awal 2016, kini di awal 2017 harga minyak mulai membaik, yakni di level US$ 50/barel. Tetapi perusahaan-perusahaan hulu migas di Indonesia belum pulih.
Presiden IPA, Christina Verchere, mengungkapkan kondisi perusahaan-perusahaan migas tak jauh beda dengan tahun lalu. Arus kas masih tergganggu akibat penurunan pendapatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur IPA, Marjolijn Wajong, menambahkan investasi di sektor hulu migas Indonesia menurun 27% dibanding 2015, dari US$ 15,34 miliar menjadi US$ 11,15 miliar.
Dengan kata lain, Indonesia kehilangan investasi sebesar US$ 4,19 miliar atau Rp 55 triliun (dengan asumsi kurs dolar Rp 13.300) dari hulu migas pada tahun lalu. Ini menandakan industri hulu migas berada dalam situasi tak baik.
Penurunan investasi ini berimplikasi pada kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru. Semakin sedikit perusahaan hulu migas yang mau mencari minyak dan gas bumi di Indonesia.
Di 2013, jumlah wilayah eksplorasi di Indonesia masih 238. Pada 2016 menyusut menjadi 199 wilayah saja, 37 di antaranya sedang dalam proses pengakhiran kontrak.
Akibat sepinya eksplorasi, tak ada penemuan cadangan migas baru di Indonesia. Sementara jumlah cadangan minyak yang terbukti terus merosot dari 3,7 miliar barel pada 2013 menjadi 3,3 miliar barel saat ini.
Kalau tak ada tambahan cadangan baru, produksi minyak Indonesia akan segera habis. Sebenarnya potensi migas yang ada masih banyak, tapi perlu kegiatan eksplorasi untuk menjadikannya sebagai cadangan terbukti.
Kalau iklim investasi tak diperbaiki, potensi-potensi migas yang ada itu tidak akan tersentuh. "Cadangan minyak turun terus dari 3,7 miliar barel tahun 2013 sampai 3,3 miliar di 2016. Padahal peluang di migas masih banyak," Marjolijn menuturkan.
Perlu perbaikan regulasi-regulasi dan kebijakan agar sektor hulu migas Indonesia kembali atraktif. Sudah ada upaya dari pemerintah seperti merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010, penyederhanaan perizinan, dan sebagainya. Tapi ada berbagai aspek lain yang perlu dilihat.
"Kita tahun lalu banyak sekali terlibat di revisi PP 79/2010. Saya dengar sekarang sudah ada di Presiden. Jadi kita lihat saja. Di Desember pun kami diajak bicara banyak waktu mereka (pemerintah) mau mengeluarkan beberapa kebijakan. Apakah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup? Itulah sebabnya kita mengadakan diskusi bagaimana mengembalikan investasi," tutupnya. (mca/wdl)











































