Dalam 4 Tahun, RI Kehilangan Cadangan Minyak 435 Juta Barel

Dalam 4 Tahun, RI Kehilangan Cadangan Minyak 435 Juta Barel

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2017 17:25 WIB
Dalam 4 Tahun, RI Kehilangan Cadangan Minyak 435 Juta Barel
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Cadangan minyak terbukti (proven reserve) Indonesia terus menurun, dari sebanyak 3,741 miliar barel pada 2012 menjadi tinggal 3,306 miliar barel pada 2016. Dalam 4 tahun terakhir menyusut 435 juta barel.

Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, menuturkan hal itu merupakan dampak dari minimnya kegiatan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan minyak baru.

Penurunan harga minyak dunia menjadi faktor utama penyebab sepinya kegiatan eksplorasi. Perusahaan-perusahaan hulu migas terpaksa melakukan efisiensi, mengurangi investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Turunnya harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak pertengahan 2014 menyebabkan kontraktor migas melakukan efisiensi, termasuk mengurangi belanja investasi. Akibatnya, cadangan migas nasional menurun lantaran minim kegiatan eksplorasi," kata Marjolijn, dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Sebenarnya Indonesia masih punya banyak potensi cadangan. Berdasarkan data IPA, ada sekitar 60 cekungan yang punya potensi hidrokarbon di Indonesia.

Dari 60 cekungan itu, 16 sudah memproduksi migas. Tujuh cekungan sudah terbukti memiliki cadangan, tapi belum berproduksi. Lima belas cekungan telah dibor, tapi belum ditemukan cadangan migas.

Masih ada 22 cekungan yang belum dieksplorasi. Tapi lokasinya di laut dalam, wilayah terpencil, sehingga biaya investasinya mahal.

"Jadi 70% cadangan migas Indonesia ada di wilayah perairan, sebagian besar belum tereksplorasi. Aktivitas hulu migas di Indonesia mulai bergeser dari lapangan onshore yang sudah berumur tua ke daerah lepas pantai dan laut dalam," ujar Marjolijn.

Ia menambahkan, eksplorasi di laut dalam memiliki risiko tinggi dan butuh modal besar. Pengeboran 1 sumur di laut dalam memakan biaya US$ 80-100 juta alias di atas Rp 1 triliun.

"Sementara tingkat pengembalian investasi (Internal Rate Return/IRR) proyek migas di Indonesia tergolong rendah," ucapnya.

Maka perlu perbaikan regulasi-regulasi dan kebijakan agar sektor hulu migas Indonesia kembali atraktif, menarik buat investor. Sudah ada upaya dari pemerintah seperti merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010, penyederhanaan perizinan, dan sebagainya. Tapi ada berbagai aspek lain yang perlu dilihat.

"Kita tahun lalu banyak sekali terlibat di revisi PP 79/2010. Saya dengar sekarang sudah ada di Presiden. Jadi kita lihat saja. Di Desember pun kami diajak bicara banyak waktu mereka (pemerintah) mau mengeluarkan beberapa kebijakan. Apakah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup? Itulah sebabnya kita mengadakan diskusi bagaimana mengembalikan investasi," tutupnya. (mca/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads