Arcandra Carikan Kredit Murah untuk Pengusaha Energi Terbarukan

Arcandra Carikan Kredit Murah untuk Pengusaha Energi Terbarukan

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 12 Mei 2017 09:24 WIB
Arcandra Carikan Kredit Murah untuk Pengusaha Energi Terbarukan
Arcandra Carikan Kredit Murah untuk Pengusaha Energi Terbarukan (Ilustrasi Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Dua bulan lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik (Permen ESDM 12/2017.

Regulasi ini menetapkan batas atas untuk harga jual listrik energi terbarukan dari pengembang ke PLN. Ada patokan harga maksimum untuk listrik dari tenaga matahari, angin, air, biomassa, biogas, sampah, dan panas bumi.

Aturan baru ini mendapat protes dari sejumlah pelaku usaha. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengirim surat protes langsung ke Jonan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 9 Mei 2017 lalu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bertemu dan mendengarkan secara langsung keluhan dari para pengembang energi terbarukan. Dari diskusi itu, salah satu masalah yang berhasil diidentifikasi adalah masih tingginya bunga kredit untuk proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia.

Bank-bank dan lembaga keuangan di Indonesia mematok bunga rata-rata di atas 10% per tahun. Ini salah satu penyebab harga listrik dari energi terbarukan jadi kurang efisien.

Sebagai solusinya, Arcandra berjanji akan mencarikan lender yang mau memberi kredit murah untuk proyek energi terbarukan. Salah satu lender yang sudah menemui Arcandra berasal dari Republik Ceko.

Komercni Banka (KB), bank asal Ceko, mengaku bisa memberi kredit dengan bunga cuma sekitar 1% untuk proyek 'Waste to Energy' di Indonesia.

"Mereka (KB) menyatakan bisa memberi pinjaman dengan bunga sekitar 1% saja per tahun," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko, kepada detikFinance, Jumat (12/5/2017).

Ia menambahkan, syarat-syarat untuk mendapat pinjaman dari KB secara umum sama dengan syarat dari lender-lender lainnya. Memang ada syarat khusus, yaitu debitur harus menggunakan minimal 30% teknologi dari Ceko.

"Syarat-syaratnya sesuai standar internasional. Hanya mereka minta penggunaan teknologi 30% impor dari Ceko," ujar Sujatmiko.

Teknologi Ceko dalam pengolahan sampah menjadi listrik, Sujatmiko melanjutkan, sudah digunakan di berbagai negara Eropa. "Jadi sudah memenuhi standar internasional," ucapnya.

Saat ini KB baru menawarkan pinjaman untuk proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). "Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti diperluas juga untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) dan sebagainya," tutupnya.

(mca/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads