Mulai Ada PHK di Freeport, Pesangon Hingga Rp 2 Miliar

Mulai Ada PHK di Freeport, Pesangon Hingga Rp 2 Miliar

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 24 Mei 2017 08:20 WIB
Foto: Wahyu Daniel
Jakarta - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) cabang PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, mengumumkan aksi mogok selama 30 hari sejak 1 Mei 2017.

Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan, angkat bicara soal pemogokan ini. Ia mengatakan, Freeport memang sedang ingin melakukan pengurangan pegawai.

Berkurangnya jumlah pekerja di lapangan bukan masalah besar buat Freeport. Para pekerja yang kena PHK pun diberi pesangon besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mogok itu sebenarnya sebagian mau beri golden shake hand dalam rangka mengurangi pegawainya. Jadi tidak ada serius matter mengenai Freeport," kata Luhut, dalam coffee morning di Gedung BPPT, kemarin, Selasa (22/5/2017).

Pekerja yang di-PHK, kata Luhut, bisa mendapat pesangon sampai Rp 2 miliar. "Ada program pengurangan pegawai dengan golden shake hand, kalau enggak salah satu orang dapat Rp 2 milliar," tuturnya.

Sementara terkait perundingan antara PT Freeport Indonesia dan pemerintah, sejauh ini berjalan lancar, tidak ada masalah besar yang timbul.

"Pak Jonan (Menteri ESDM) sudah melaporkan ke saya, sampai sekarang perundingan tidak ada hal yang luar biasa. Semua berjalan sesuai rencana," tutupnya. (mca/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads