Panggil BPK, Komisi VII Bahas Temuan di SKK dan Kementerian

Panggil BPK, Komisi VII Bahas Temuan di SKK dan Kementerian

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 29 Mei 2017 15:22 WIB
Panggil BPK, Komisi VII Bahas Temuan di SKK dan Kementerian
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini memanggil pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemanggilan tersebut guna menggelar rapat konsultasi.

Anggota Komisi VII Ramson Siagian menjelaskan, rapat tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan mengenai hasil audit BPK kepada para kementerian dan lembaga yang bermitra dengan Komisi VII.

"Ada hal-hal yang perlu pendalaman hasil temuan pemeriksaan BPK ini. Ada hal-hal yang menarik, memerlukan pendalaman," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramson menjelaskan, beberapa mitra kerja memang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun BPK juga membeberkan ada beberapa temuan.

Salah satu temuan yang paling dahsyat menurutnya, adalah temuan dari laporan keuangan SKK Migas terkait cost recovery tentang sewa kapal penunjang operasi 2 unit dan 1 unit FSV pada Chevron Indonesia Company yang dianggap kemahalan senilai US$ 41,89 juta dari harga pasar atau setara Rp 544,57 miliar (kurs Rp 13.000).

"Ini temuan yang paling gawat," imbuhnya.

Selain itu, Komisi VII juga berniat mempertanyakan temuan BPK terkait pencatatan piutang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebesar Rp 59,9 miliar.

Namun sayangnya rapat konsultasi ini digelar secara tertutup. Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads