Agar Masdar maupun investor asal UEA lainnya merasa aman dan nyaman berinvestasi, Pemerintah Indonesia dan perwakilan Pemerintah UEA hari ini melakukan pertemuan untuk mempersiapkan perjanjian perlindungan investasi (investment protection agreement).
Perjanjian antara kedua negara ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak investor asal UEA ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arcandra mengungkapkan, perjanjian bilateral ini akan menjamin keamanan investasi di Indonesia. "Kita bahas investment protection untuk mereka (UEA), ini payungnya lah. Misalnya mengenai expropriation, nasionalisasi. Yang krusial berkaitan dengan UU Pasar Modal kita seperti apa, kalau arbitrase nanti seperti apa," tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan bahwa PLTS terapung yang akan dibangun Masdar skalanya besar, sampai ratusan Megawatt (MW).
"Mereka sudah bicara dengan PLN. Tahap pertama kemungkinan mereka bangun sekitar 200 MW," ujar Rida.
PLTS dibuat terapung di atas waduk agar biaya investasinya murah. Sebab, tak perlu pembebasan tanah. Lokasinya di Jawa, bukan di Indonesia Timur, karena pembangkit yang dibangun berkapasitas besar. Kebutuhan listrik di Indonesia Timur masih kecil. Jadi pertimbangannya adalah faktor permintaan.
Listrik dari PLTS terapung di Waduk Cirata ini akan dijual ke PLN dengan harga sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017, yaitu maksimal 85% Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik setempat. (mca/ang)











































