Limbah Abu PLTU Program 35.000 MW Diolah Jadi Struktur Jalan

Limbah Abu PLTU Program 35.000 MW Diolah Jadi Struktur Jalan

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Minggu, 04 Jun 2017 02:10 WIB
Limbah Abu PLTU Program 35.000 MW Diolah Jadi Struktur Jalan
Ilustrasi Foto: PLN
Jakarta - PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) Sektor Pembangkitan Asam-Asam berinovasi dalam pengelolaan lingkungan. Salah satunya dengan memanfaatkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Abu Terbang dan Abu Dasar (FABA) yang dihasilkan PLTU sebagai Road Base (struktur jalan).

Pengelolaan ini merupakan pertama kali yang berhasil diimplementasikan dari PLTU PLN lainnya yang ada di Indonesia. Pemanfaatan ini berangkat dari banyaknya volume produksi FABA yang dapat mencapai 40 ton per hari.

Bahkan, deposit FABA di penampungan (ash pond) PLTU Asam-Asam saat ini mencapai kurang lebih 356.000 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Implementasi pemanfaatan limbah B3 FABA ini ditinjau langsung oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Ketenagalistrikan Ir. Munir Ahmad, Direktur Perijinan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sayid Muhadhar, Kepala Pusat Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kepala Divisi Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan Lingkungan (K3L) PT PLN (Persero) Helmi Najamuddin di PLTU Asam Asam, Jumat (2/6/ 2017).

Kepala Divisi K3L PT PLN (Persero) Helmi Najamuddin dalam kesempatannya menyampaikan bahwa program pengelolaan limbah ini sejalan dengan salah satu misi PLN, yaitu menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.

"Program 35.000 MW berpotensi meningkatkan produksi fly ash dan bottom ash juga, maka dari itu perlu penyerapan dan pemanfaatan yang sebanding demi terjaganya lingkungan," jelas Helmi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2017)

Helmi juga menambahkan ke depannya PLN terus akan mengembangkan penelitian lainnya terkait pemanfaatan limbah B3. "Ini akan terus kita kembangkan, terutama dalam sektor pembangunan infrastruktur dan pekerjaan umum," ujarnya.

Program ini juga sebagai bentuk dukungan PLN terhadap kesepakatan bersama antara Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dirjen PSLB3 KLHK, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR tentang Kerjasama Penelitian Pengembangan dan Penerapan Teknologi serta Percepatan Pemanfaatan Abu Terbang (Fly Ash) dam Abu Dasar (Bottom Ash) dari PLTU Batubara untuk pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

PLTU Asam Asam sendiri juga telah mengantongi izin dari KLHK terkait pengelolaan limbah yang dilakukan yaitu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 942/Menlhk/Setjen/PLB.3/12/2016. Sementara Implementasi yang telah dilakukan PLTU Asam Asam saat ini yaitu pembuatan akses jalan PLTU sepanjang 1 km. (hns/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads