Sri Mulyani Jelaskan Strategi Genjot Produksi Migas di 2018

Sri Mulyani Jelaskan Strategi Genjot Produksi Migas di 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 06 Jun 2017 13:15 WIB
Sri Mulyani Jelaskan Strategi Genjot Produksi Migas di 2018
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Menanggapi pendapat sejumlah fraksi di DPR terkait asumsi lifting minyak dan gas bumi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tetap berupaya untuk mendorong KKKS untuk mencapai produksi dan lifting migas yang lebih optimal dengan sejumlah upaya.

Sri Mulyani menuturkan, upaya tersebut antara lain melalui tindak lanjut program kerja utama hulu migas dengan tetap mempertahankan keekonomiaan wilayah kerja. Kedua menerapkan teknologi produksi tepat guna seperti fracturing dan artificial lift.

Ketiga, mengupayakan metode-metode baru untuk penemuan sumber daya dan cadangan migas seperti passive seismic, broadband seismic dan AVO Analysis. Keempat, melakukan monitoring proyek pengembangan lapangan onstream tepat waktu. Kelima, melakukan pemeliharaan untuk meningkatkan kehandalan fasilitas produksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Investasi di sektor migas terus ditingkatkan dengan mendorong perbaikan tata kelola di sektor hulu. Begitu juga pada perbaikan payung hukum, pemberian insentif fiskal, penyederhanaan proses perizinan, dan peningkatan koordinasi.

"Pemerintah juga menyiapkan skema Kontrak Bagi Hasil Migas yang lebih efisien dan menguntungkan, baik bagi Pemerintah maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," lanjut Sri Mulyani dalam pidatonya di hadapan seluruh fraksi DPR pada Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (06/06/2017).

Seperti diketahui asumsi lifting minyak bumi yang diajukan pemerintah sebesar 771-815 ribu barel per hari (BPH). Sementara untuk asumsi lifting gas bumi sebesar 1,19-1,23 juta barel setara minyak per hari (BSMPH).

Asumsi tersebut didasarkan pada pertimbangan kapasitas produksi, tingkat penurunan alamiah, potensi tambahan produksi dari lapangan migas baru, serta potensi penurunan dari lapangan migas yang akan habis masa kontraknya.

Upaya peningkatan lifting minyak sulit diupayakan mengingat kegiatan eksplorasi yang ada belum menghasilkan penemuan sumur baru dalam skala besar. Sementara lapangan minyak yang ada terus mengalami penurunan secara alamiah.

Di sisi lain harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diusulkan pemerintah sebesar US$ 45-60 per barel didasari pada pertimbangan perkembangan harga minyak mentah acuan dunia yang diperkirakan mengalami tren peningkatan seiring dengan perpanjangan pemangkasan produksi minyak oleh negara-negara OPEC dan beberapa negara Non-OPEC hingga akhir triwulan I-2018. (mca/mca)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads