Langkah Amman ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib membangun smelter.
Amman membuka komunikasi dengan berbagai pihak untuk membangun smelter bersama. Ada peluang kerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk pembangunan smelter ini. Tapi untuk sementara Amman mengerjakannya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Smelter ini berkapasitas 1 juta Metrik Ton (MT) per tahun, dan targetnya rampung di 2020. Kapasitas tersebut dapat memproses konsentrat baik dari Tambang Batu Hijau, maupun suplai potensial dari Tambang Elang dan sumber pemasok konsentrat lainnya.
Saat ini pembebasan lahan sedang berlangsung. Selain itu, Amman juga sedang menyelesaikan kajian untuk pembangunan smelter, teknologi yang akan digunakan, dan sebagainya.
"Kapasitasnya 1 juta MT. Kita lagi kerjakan, komersialnya paling cepat 3 tahun, membangunnya 2 tahun," ujar Lutfi.
Seperti diketahui, pada November 2016 lalu PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) berganti nama menjadi AMNT setelah PT Medco Energi Internasional Tbk mengakuisisi saham NNT dan aset-aset terkait lainnya, dengan PT Amman Mineral International (AMI) sebagai pemilik saham utama (menguasai 82,2%) dan sisanya dimiliki PT Pukuafu Indah (PTPI) sebagai pemegang 17,8% saham. (mca/hns)











































