Salah satunya adalah PLTU Cirebon Ekspansi 1.000 MW. Ada persoalan izin lingkungan, ada pihak-pihak yang menuding pembangkit raksasa berbahan bakar batu bara ini akan mencemari udara, meski PLTU Cirebon Ekspansi sudah menggunakan teknologi ultra super critical.
Hal ini amat disayangkan karena PLTU Cirebon Ekspansi sudah mendapat pendanaan senilai US$ 1,74 miliar alias Rp 23 triliun dari konsorsium Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Harusnya proyek bisa segera dikebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, PLTA Asahan 3 di Sumatera Utara yang berkapasitas 180 MW, sekarang masih belum bisa konstruksi akibat masalah tumpang tindih lahan.
"PLTA Asahan 3 kapasitas 2 x 90 MW ada tumpang tindih lahan antara Kementerian LHK dengan penduduk. Jadi dia ada sertifikat penduduk tapi lahan kehutanan," ungkap Iwan.
Selain itu, persoalan lahan juga sempat membelit proyek pembangkit listrik di Bengkulu dan Kalimantan Barat (Kalbar).
"PLTU Bengkulu tadinya ada masalah lahan, tapi sekarang sudah selesai. Di Kalbar juga sudah selesai," jelas Iwan.
PLN berharap hambatan-hambatan itu bisa segera terselesaikan supaya target 19.000 MW di 2019 bisa tercapai. Sejauh ini, total kapasitas pembangkit-pembangkit yang sudah mulai dibangun adalah 15.000 MW.
"Total 23.000 MW sudah pengadaan. Total sudah Financial Closing US$ 20 miliar, setara dengan 15.000 MW. Jadi dari 23.000 MW, yang belum mulai konstruksi sekitar 6.000 MW, yang lain sudah," tutup Iwan. (mca/hns)











































