Aksi mogok diklaim akan dilakukan serentak di 11 kota lainnya di 7 provinsi. Hal yang dituntut dari aksi tersebut mengenai ketentuan 8 jam kerja dalam sehari dan pengangkatan sebagai karyawan tetap.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, aksi yang dilakukan para sopir tangki BBM ini dapat diantisipasi perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai penyelesaiannya, Jonan mengaku hal tersebut sudah masuk ke ranah Pertamina dan Kementerian BUMN.
"Ini urusannya bukan di saya, ditanyakan ke Pertamina dan Kementerian BUMN," jelas dia.
Diketahui, aksi mogok ini berawal dari pemberhentian 353 AMT lantaran dianggap kinerjanya tak memenuhi standar oleh Pertamina. Para pegawai yang didukung FBTPI ini kemudian melakukan aksi pemogokan di beberapa kota secara serentak.
Beberapa tuntutan dari pekerja tersebut antara lain penghapusan sistem kontrak dan outsourcing di Pertamina Patra Niaga dan Elnusa, pengangkatan karyawan tetap, pesangon pada pekerja yang pensiun, iuran BPJS secara rutin, cuti untuk masa kerja setahun, dan pembayaran upah lembur. (ang/ang)











































