Kementerian ESDM berasumsi, selama ini dengan pola penyaluran subsidi yang ada saat sebelumnya, malahan membuat pelanggan rumah tangga untuk tegangan 900 VA menikmati subsidi dua kali lipat ketimbang subsidi yang diterima pelanggan PLN yang benar-benar tidak mampu.
Asumsinya, dalam sebulan, pelanggan 900 VA tak mampu rata-rata hanya menggunakan daya kurang lebih 70 kWh yang berasal dari 3 lampu, 1 seterika, 1 penanak nasi, dan 1 televisi hanya menerima subsidi dalam sebulan hanya Rp 52.290/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arah subsidi energi dalam APBN harus turun, untuk pembangunan yang lebih adil dan merata," kata Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dalam keterangannya, Selasa malam (20/6/2017).
Pelanggan rumah tangga 900 VA yang menikmati subsidi listrik, menurut Jonan, didominasi oleh mereka yang mampu. Sedangkan kategori pelanggan 450 VA memang didominasi oleh masyarakat miskin dan tidak mampu.
Pencabutan subsidi pada jutaan pelanggan 900 VA ini didasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Seperti diketahui, penyeleksian rumah tangga tak mampu dilakukan mulai 1 Januari 2017 berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. (idr/wdl)