Seperti dikutip dari data Kementerian ESDM, Selasa (21/6/2017), alokasi subsidi listrik pada APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Namun jika tak dilakukan upaya pencabutan subsidi pada pelanggan 900 KV golongan mampu, maka subsidi listrik bisa membengkak menjadi Rp 70,63 triliun.
Atau dengan kata lain, penyeleksian penerima subsidi listrik pelanggan 900 KV, membuat pemerintah bisa mengirit anggaran Rp 25,65 trilun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2016, realisasi subsidi listrik sebesar Rp 58,04 triliun. Penurunan subsidi di sektor energi ini diharapkan akan konversikan ke belanja negara yang lebih produktif yang meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. (idr/ang)











































