Subsidi Listrik Pelanggan Mampu Dicabut, Pemerintah Hemat Rp 25 T

Subsidi Listrik Pelanggan Mampu Dicabut, Pemerintah Hemat Rp 25 T

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 21 Jun 2017 09:57 WIB
Subsidi Listrik Pelanggan Mampu Dicabut, Pemerintah Hemat Rp 25 T
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara bertahap bakal mencabut subsidi listik pelanggan rumah tangga 900 KV yang dianggap mampu. Total ada 19 juta pelanggan PLN yang diidentifikasi tak layak menerima subsidi listrik.

Seperti dikutip dari data Kementerian ESDM, Selasa (21/6/2017), alokasi subsidi listrik pada APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Namun jika tak dilakukan upaya pencabutan subsidi pada pelanggan 900 KV golongan mampu, maka subsidi listrik bisa membengkak menjadi Rp 70,63 triliun.

Atau dengan kata lain, penyeleksian penerima subsidi listrik pelanggan 900 KV, membuat pemerintah bisa mengirit anggaran Rp 25,65 trilun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penganggaran subsisi listrik sebesar Rp 44,98 triliun tahun ini, dialokasikan untuk subsidi listrik pelanggan 450 KV sebesar 23,94 triliun, pelanggan 900 KV sebesar Rp 11,76 triliun, dan sisanya untuk golongan industri.

Pada tahun 2016, realisasi subsidi listrik sebesar Rp 58,04 triliun. Penurunan subsidi di sektor energi ini diharapkan akan konversikan ke belanja negara yang lebih produktif yang meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. (idr/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads