Banyak kalangan yang menilai tarif listrik di Indonesia terbilang mahal dibandingkan negara-negara tetangga. Benarkah demikian?
Menurut data yang dirilis Kementerian ESDM yang dikutip detikFinance, Selasa (21/7/2017), per Januari 2017 tarif listrik untuk rumah tangga di Indonesia sebesar Rp 1.467/kWh. Tarif listrik tersebut memang lebih mahal ketimbang Malaysia yang mematok tarif pelanggan rumah tangga sebesar Rp 1.374/kWh, Thailand Rp 1.351/kWh, dan Vietnam Rp 1.279/kWh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu untuk pelanggan bisnis menengah tegangan rendah, tarif listrik di Indonesia sebesar Rp 1.467/kWh terbilang lebih murah dibandingkan dengan Malaysia yang tarifnya Rp 1.867/kWh.
Namun tarif listrik Indonesia untuk golongan bisnis menengah tegangan rendah ini lebih mahal dibandingkan dengan Thailand Rp 1.135/kWh, Singapura Rp 1.321/kWh, dan Filipina Rp 1.262/kWh.
Sebagai pembanding lainnya untuk tarif listrik golongan bisnis besar tegangan menengah berturut-turut yakni Indonesia Rp 1.115/kWh, Malaysia Rp 1.320/kWh, Thailand Rp 1.114/kWh, Singapura Rp 1.293/kWh, Filipina Rp 1.229/kWh, dan Vietnam Rp 1.468/kWh.
Kemudian tarif golongan industri menengah tegangan menengah yakni Indonesia Rp 1.115/kWh, Malaysia Rp 1.140/kWh, Thailand Rp 1.270/kWh, Singapura Rp 1.2015/kWh, Filipina Rp 1.196/kWh, dan Vietnam Rp 948/kWh.
Berikutnya yakni tarif listrik golongan industri besar tegangan tinggi antara lain Indonesia Rp 997/kWh, Malaysia Rp 1.066/kWh, Thailand Rp 1.270/kWh, Singapura Rp 1.175/kWh, Filipina Rp 1.188/kWh, dan Vietnam Rp 901/kWh. (idr/ang)











































