Ada 55.080 Pelanggan PLN yang Protes Subsidi Listriknya Dicabut

Ada 55.080 Pelanggan PLN yang Protes Subsidi Listriknya Dicabut

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 21 Jun 2017 12:32 WIB
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Pemerintah memulai kebijakan subsidi listrik tepat sasaran pada tahun ini pada pelanggan 900 VA. Dari total 59 juta pelanggan rumah tangga PLN, jumlah penerima subsidi ditargetkan hanya 27,3 juta pelanggan.

Pencabutan dilakukan secara bertahap sejak 1 Januari 2017. Agar subsidi listrik benar-benar tepat sasaran, tidak ada orang miskin yang jadi korban, Kementerian ESDM menyiapkan posko pengaduan sejak 1 Januari 2017.

Posko pusat pengaduan berkantor di Lantai 3 Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Posko buka selama 24 jam untuk menerima pengaduan dari masyarakat miskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dibuka pula posko pengaduan di PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pengaduan juga bisa dilaporkan lewat situs subsidi.djk.esdm.go.id, nomor telepon posko 021-5224483, email subsidi@djk.esdm.go.id, contact center PLN 123, atau lewat kantor pemerintah daerah di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.

Kementerian ESDM dalam bahan bertajuk #ListrikRakyatMiskinTidakNaik, sebagaimana dikutip pada Rabu (21/6/2017) menyebut, hingga 13 Juni 2017 sudah ada 55.080 pelanggan PLN yang mengadu subsidinya dicabut.

Dari jumlah aduan tersebut setelah diproses, sebanyak 27.147 aduan dinyatakan akan diberikan subsidi listrik, sebanyak 27.781 aduan akan dilakukan verifikasi ulang, 74 dinyatakan tidak layak disubsidi, dan sebanyak 78 aduan secara sukarela melepas hak subsidi.

Sebagaimana diketahui, pencabutan subsidi 900 KV pada pelanggan yang dianggap mampu dilakukan bertahap sejak 1 Januari 2017. Targetnya ada 19 juta pelanggan yang tidak lagi menikmati subsidi listrik di tahun 2017 dan beralih menggunakan tarif penyesuaian (adjustment). (idr/wdl)

Hide Ads