PLN Minta Konsesi 14 Ladang Panas Bumi, Ini Jawaban ESDM

PLN Minta Konsesi 14 Ladang Panas Bumi, Ini Jawaban ESDM

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 21 Jun 2017 14:55 WIB
PLN Minta Konsesi 14 Ladang Panas Bumi, Ini Jawaban ESDM
ilustrasi Foto: Ari Saputra
Maluku Tengah - PLN meminta konsesi 14 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) ke pemerintah. Ladang-ladang panas bumi tersebut sebenarnya sudah ada pemegang izin usahanya, beberapa pemegang konsesi bahkan sudah menandatangani perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN, tapi ternyata proyek tak jalan.

Total potensi energi listrik yang dapat dihasilkan dari 14 WKP tersebut mencapai 1.000 MW. Kalau dibiarkan terbengkalai, tentu sangat disayangkan karena sebenarnya bisa sangat bermanfaat untuk masyarakat. Karena itulah PLN ingin mengambil alih dan mengembangkannya, sehingga masyarakat bisa segera memperoleh energi bersih dan terjangkau.

Permintaan PLN ini sebagian sudah dikabulkan oleh Kementerian ESDM. Sebanyak 6 WKP telah diserahkan konsesinya pada PLN untuk digarap. Keenam WKP tersebut adalah WKP Tulehu di Maluku, WKP Ulumbu di Nusa Tenggara Timur (NTT), WKP Mataloko di Nusa Tenggara Barat (NTB), WKP Ciater di Jawa Barat, WKP Atadei di NTT, WKP Songa Wayaua di Maluku Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa WKP yang belum diserahkan kepada PLN karena ada persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi PLN. Misalnya persyaratan administrasi, kecukupan modal, kecukupan sumber daya manusia (SDM) untuk mengembangkannya, sumber-sumber pendanaan untuk pengembangan panas bumi, dan sebagainya.

Beberapa WKP yang masih menunggu kelengkapan syarat dari PLN itu adalah WKP Bonjol di Sumatera Barat, WKP Sipoholon Ria Ria di Sumatera Utara, WKP Gunung Endut di Banten, WKP Cisolok Sukarame di Jawa Barat, dan WKP Ciremai di Jawa Barat.

"Jadi menunggu verifikasi dan persyaratan. Misalnya administrasi dan teknis, SDM-nya cukup atau enggak, konsultannya siapa, uangnya ada enggak, siapa yang nanti mendanai. Mereka (PLN) sedang dalam proses untuk melengkapinya," kata Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, saat ditemui di Maluku Tengah, Rabu (21/6/2017).

Jika PLN sudah dapat melengkapi persyaratan yang diminta, Yunus berjanji akan memberikan konsesi WKP-WKP itu. "Kalau itu sudah lengkap, kita berikan. Kita memang bisa menunjuk BUMN tanpa lelang, tapi harus memenuhi syarat. Keputusannya berdasarkan evaluasi persyaratan," ujarnya.

Ada juga permintaan PLN yang ditolak karena pemegang konsesi masih berhak untuk mempertahankannya, belum bisa dicabut pemerintah. "Di 14 itu ada yang WKP milik orang lain, misalnya di Ungaran," tutur Yunus.

Pada prinsipnya, pemerintah dan PLN sama-sama ingin proyek panas bumi dikebut. Pemerintah pun mengandalkan PLN karena BUMN kelistrikan itu punya modal yang kuat dan relatif mudah mendapatkan pinjaman berbunga rendah, sehingga bisa mengembangkan panas bumi dengan biaya lebih efisien.

"PLN sangat diharapkan untuk mengembangkan geothermal karena BUMN inilah yang paling mudah mendapat soft loan. Kalau cost bisa di-reduce, tarif listrik untuk masyarakat makin terjangkau," tutupnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads