Demo Lagi, Ratusan Sopir Tangki Pertamina Datangi Kemnaker

Demo Lagi, Ratusan Sopir Tangki Pertamina Datangi Kemnaker

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2017 12:50 WIB
Demo Lagi, Ratusan Sopir Tangki Pertamina Datangi Kemnaker
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta -

Ratusan awak mobil tangki (AMT) Pertamina Patra Niaga melakukan demonstrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan. Sebelumnya, pada Selasa (4/7), ratusan sopir tangki BBM juga menduduki Kemnaker hingga malam.

Mereka memulai aksi unjuk rasa di depan Kemnaker sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengenakan seragam Pertamina Patra Niaga dan atribut lainnya. Tampak satu mobil komando dilengkapi pengeras suara meramaikan aksi demo siang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami datang lagi ke sini untuk memastikan tuntutan kami," kata Humas Federasi Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (FBTPI), Wadi Atmawijaya di Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Pantauan detikFinance di lokasi, aksi demonstrasi memadati depan Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selaran. Aksi demonstrasi ini juga sempat membuat kepadatan lalu lintas di depan Kemnaker.

Selain itu, beberapa personil polisi juga sudah hadir di depan Kemnaker untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan dengan aman.

Mereka kembali menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari mengangkat seluruh sopir tangki BBM Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin menjadi karyawan tetap. Saat ini, kebanyakan di antara mereka merupakan karyawan kontrak yang jika masanya habis tidak memiliki pendapatan lagi.

Selain itu, para sopir mobil tangki Pertamina Patra Niaga juga meminta diberlakukannya sistem upah lembur bagi mereka yang bekerja di atas 8 jam kerja dalam sehari. Mereka juga meminta Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin membayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sejak 2011 hingga 2017.

Para peserta aksi juga meminta rekan kerjanya yang sudah dirumahkan alias di-PHK untuk dipekerjakan kembali. Selain itu, pembayaran uang pensiun kepada sopir tangki BBM yang sudah memasuki usia pensiun juga diminta untuk dibayarkan. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads