Perwakilan Sopir Tangki BBM Bertemu Kemnaker dan Pertamina, Ini Hasilnya

Perwakilan Sopir Tangki BBM Bertemu Kemnaker dan Pertamina, Ini Hasilnya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2017 13:54 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta -

Sekitar 16 perwakilan awak mobil tangki (AMT) Pertamina Patra Niaga menemui pihak Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut juga dihadirkan perwakilan manajemen Pertamina Patra Niaga.

Pertemuan ini kurang lebih berlangsung sekitar 1 jam hingga pukul 12.00 WIB. Dalam kesempatan ini, perwakilan AMT menyampaikan tuntutan mereka, utamanya mengangkat seluruh sopir tangki BBM Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin menjadi karyawan tetap. Saat ini, kebanyakan di antara mereka merupakan karyawan kontrak yang jika masanya habis tidak memiliki pendapatan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan pun berlangsung aman dan setelah menyampaikan tuntutannya, perwakilan AMT menuju depan Kemnaker untuk melakukan aksi demonstrasi.

Berikut ini adalah kesimpulan pertemuan antara AMT Pertamina Patra Niaga, manajemen Pertamina Patra Niaga, dan pihak Kemnaker:

1. Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Sudinaker Jakarta Utara akan menindaklanjuti pelanggaran normatif yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga

2. PT Pertamina Pertamina Patra Niaga diminta agar melaksanakan Nota Pemeriksaan Sudinakertrans Jakarta Utara dengan No. 4750/-1838, Tanggal 26 September 2016 dan Nota Pemeriksaan Khusus No. 1941/-1838 tanggal 5 Mei 2017

3. Dalam rangka mendapatkan kepastian hukum penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan kru AMT, diharapkan kedua belah pihak menempuh mekanisme UU No. 2 Tahun 2004

Menanggapi hasil pertemuan tersebut, peserta aksi mengaku belum puas. Pasalnya pihak yang didatangkan dari pihak Pertamina Patra Niaga bukan orang yang mampu mengambil keputusan.

"Karena yang didtangkan bukan orang yang mengambil keputusan mediator tersebut, maka ada wacana akan ada perundingan kembali yang memediasi langsung Menaker dan menteri terkait," kata Humas Federasi Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (FBTPI), Wadi Atmawijaya di Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017). (ang/ang)

Hide Ads