"PT Pertamina Patra Niaga tetap fokus menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Idul Fitri 2017 hingga tanggal 10 Juli 2017 dan menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Rudy Permana dalam keterangan tertulisnya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Mengenai pertemuan siang tadi dengan Direktur Jenderal Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Dirjen PHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Kantor Kemenaker, Rudy mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan yang mengikat secara hukum.
"Pertemuan para pihak yang difasilitasi oleh Kemenaker terjadi tanpa hasil yang mengikat secara hukum," tambah Rudy.
Pihaknya juga menghimbau kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan perselisihan yang ada melalui jalur hukum yang sah dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Mengenai Serikat Pekerja (SP) Pertamina Patra Niaga yang resmi, lanjut Rudy, saat ini hanya Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya aktivitas masyarakat dari terjadinya aksi demonstrasi di depan Kemnaker hari ini. Mereka yang terlibat aksi pun diklaim tidak memiliki hubungan kerja dengan Peramina Patra Niaga.
"Ditegaskan kembali bahwa mereka tidak memiliki hubungan kerja dengan PT Pertamina Patra Niaga," tutur Rudy.
"PT Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat untuk dapat bersikap positif dan kritis terhadap situasi yang ada, serta bijak menanggapi isu-isu yang beredar, khususnya di media sosial maupun jaringan komunikasi lainnya," tutup Rudy. (ang/ang)