Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 103 T Tahun Ini

Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 103 T Tahun Ini

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2017 18:45 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah memastikan adanya kenaikan anggaran subsidi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kenaikkan jumlah anggaran subsidi di sektor energi, baik bahan bakar minyak (BBM), listrik, maupun elpiji 3 kg.

"Subsidi naik karena subsidi energi, karena ditunda tadi. Khususnya subsidi BBM dan elpiji, karena penyesuaian harga eceran elpiji 3 kg," kata Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total subsidi energi dalam RAPBNP 2017 menjadi Rp 103,1 triliun dari target di APBN tahun ini yang sebesar Rp 77,3 triliun. Jika dirinci, kenaikkan subsidi listrik sebesar Rp 7 triliun menjadi Rp 52 triliun dari APBN 2017 Rp 45 triliun.

Sedangkan subsidi BBM naik Rp 300 miliar menjadi Rp 10,6 triliun dari APBN 2017 yang sebesar Rp 10,3 triliun. Sedangkan subsidi elpiji 3 kg naik cukup tinggi sebesar Rp 18,5 triliun menjadi Rp 40,5 triliun dari pagu Rp 22 triliun.

Di tempat terpisah, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kenaikan subsidi energi disebabkan beberapa hal.

Seperti subsidi BBM meskipun naik sedikit, Askolani menyebutkan pemerintah masih melakukan penundaan penyesuaian harga. Sedangkan untuk subsidi elpiji 3kg, belum dilakukan penyesuaian harga dan belum terealisasinya kebijkan pengetatan volume dan distribusi tertutup yang diharapkan adanya penghematan.

"Kenyatannya pembatasan itu belum bisa dilakukan, sebab supaya tidak menimbulkan dampak yang negatif supaya stabi. Jadi kita kembalikan biayanya hampir Rp 10 triliun itu," kata Asko.

Tidak sampai di situ, penyesuaian harga elpiji yang belum bisa dilakukan juga membuat beban subsidi menjadi bertambah. Sehingga, diusulkan tambahan subsidi elpiji 3kg sebesar Rp 18,5 triliun.

"Kan penyesuaian itu hitung-hitungannya dari Januari itu naik. Dengan sekarang tidak ada penyesuaian cost harus kita ditanggung," tegas dia.

Sedangkan untuk subsidi listrik, Askolani menyebutkan kenaikkan yang sebesar Rp 7 triliun dikarenakan tiga hal, yakni ICP naik, kebijakan bagi rumah tangga berkapasitas 450 VA belum bisa dilakukan, dan ketiga penyesuaian rumah tangga berkapasitas 900 VA.

"Perubahan parameter perhitungan subsidi. Karena ICP naik, itu naikan ongkos. Jadi cost-nya naik. Kedua, ada kebijkan untuk penajaman yang 450 VA itu tidak bisa dilakukan, itu sebabkan nambah subsidi. Yang ketiga, untuk yang 900, ternyata ada 2,2 juta harus dikembalikan untuk mendapatkan subsidi karena dia layak dapat subsidi. Itu sebabkan ongkosnya naik," tukas Askolani. (mkj/mkj)

Hide Ads