RI Mau Aktif Lagi di OPEC, Tapi Ada Syaratnya

RI Mau Aktif Lagi di OPEC, Tapi Ada Syaratnya

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 07 Jul 2017 16:19 WIB
RI Mau Aktif Lagi di OPEC, Tapi Ada Syaratnya
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Beberapa negara anggota Organisasi Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) meminta Indonesia dapat bergabung kembali dalam forum ini.

Permintaan ini diungkapkan Menteri Energi Arab Saudi dan Menteri Energi Persatuan Emirat Arab (PEA) beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan surat kepada Sekretariat OPEC perihal proses reaktivasi ini pada 24 Mei 2017. Sekarang Indonesia masih menunggu persetujuan dari para anggota OPEC agar dapat aktif lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ditawarkan kembali untuk kembali ke OPEC dan kita sudah mengirim surat ke OPEC. Sekarang sedang di internal OPEC," kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, dalam sarasehan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Dalam surat tersebut ada syarat yang diajukan, Indonesia mau mengaktivasi keanggotaan OPEC asalkan tidak diikat oleh kesepakatan-kesepakatan yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

Misalnya soal pemangkasan produksi. Indonesia keberatan kalau diminta ikut mengurangi produksi minyak, padahal sekarang sudah jadi importir yang sangat besar. Sebagai net importir minyak, Indonesia ingin menggenjot produksi supaya ketergantungan pada impor dapat dikurangi.

Arcandra menyatakan, keanggotaan di OPEC harus sejalan dengan strategi pengembangan migas nasional. Jika ada kesepakatan OPEC yang berlawanan dengan strategi nasional, Indonesia minta dikecualikan.

"Intinya ini harus sejalan dengan strategi kita dalam pengembangan migas di Indonesia. Kalau ada strategi yang tidak sejalan dengan strategi nasional kita, hal-hal seperti ini kita bisa diberikan pengecualian," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia akhir tahun lalu memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu, 30 November 2016 lalu.

Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.

Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5% dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. Padahal, kebutuhan penerimaan negara masih besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016. (mca/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads