Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Mobil Listrik

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Mobil Listrik

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 11 Jul 2017 18:53 WIB
Foto: Jhoni Hutapea
Jakarta - Kompak dengan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga ingin industri mobil listrik segera dikembangkan di Indonesia.

Sebelum Jonan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2017 lalu, Kemenperin telah membuat roadmap dan menyiapkan insentif untuk low carbon emission vehicle (LCEV). Mobil listrik termasuk LCEV bersama mobil berbahan bakar gas dan mobil berteknologi rendah emisi lainnya.

Kemenperin telah meminta masukan dari para pelaku industri otomotif dan berbicara dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) untuk mencari insentif yang pas bagi LCEV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan masukan dari para pelaku industri, Kemenperin bersama Kemenkeu tengah menyusun insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi. Semakin rendah emisinya, makin kecil pajaknya.

"Ini kami sedang membahas insentifnya dengan BKF. Dengan insentif, kita dorong industrinya. Pelaku industri berharap yang paling tinggi insentifnya adalah yang paling rendah emisinya," kata Dirjen ILMATE Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, kepada detikFinance, Selasa (11/7/2017).

Sekarang pajak kendaraan ditentukan berdasarkan cc (kapasitas mesin) dan klasifikasi kendaraan (untuk penumpang, niaga, dan lain-lain). "Ini perlu kita restrukturisasi jadi berdasarkan emisi supaya mencerminkan perkembangan teknologi," ujar Putu.

Mobil listrik yang tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan tidak menghasilkan asap karbon dioksida akan mendapat insentif paling tinggi. "Sebagai gambaran, mobil listrik akan mendapat insentif paling besar," Putu membeberkan.

Dengan adanya insentif ini, Putu berharap investor mau masuk dan memproduksi mobil listrik di dalam negeri. "Tanpa insentif, enggak ada yang mau. Investor banyak yang berminat (bikin mobil listrik), tapi mereka pasti tanya, insentifnya apa kalau mereka bangun pabrik di sini," ia menuturkan.

Aturan soal insentif untuk LCEV sedang berupaya diselesaikan pemerintah. Diharapkan nantinya pengembangan industri LCEV di dalam negeri, termasuk mobil listrik, bisa segera dikebut.

Menurut Putu, mobil listrik bisa cepat berkembang, industri otomotif yang sudah ada di Indonesia tinggal menambah 1 line produksi saja untuk mesin listrik. Asalkan insentif cukup menarik, industri otomotif di Indonesia pasti mau memproduksi mobil listrik.

"Target kita bisa berkembang secepatnya. Industri yang sudah ada tinggal menambah 1 line produksi untuk mesin listrik, sekarang kan pakainya motor bakar. Body, ban, transmisi, suku cadangnya hampir sama saja (antara mobil listrik dan konvensional)," tutupnya. (mca/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads