Dari anggaran subsidi energi Rp 101,2 triliun. Jika dirinci, subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3kg yang semula dianggarkan Rp 32,3 triliun menjadi Rp 50,2 triliun yang merupakan hasil dari Panja A, terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp 10,2 triliun, subsidi elpiji 3kg sebesar Rp 40 triliun.
Sebelum ditetapkan dalam postur sementara, pada RAPBNP 2017 subsidi BBM sebesar Rp 10,6 triliun naik Rp 300 miliar dari APBN yang sebesar Rp 10,3 triliun, untuk subsidi LPG di RAPBNP 2017 sebesar Rp 40,5 triliun atau naik Rp 18 triliun dari APBN 2017 yang sebesar Rp 22 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan, pamangkasan anggaran subsidi energi, tidak akan membuat pemerintah menerapkan penyesuaian harga energi.
"Sementara tidak, pemerintah sustain-nya saat ini belum melihat ada kebijakan itu," kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Pemerintah, kata Askolani, telah memastikan tidak ada penyesuaian harga energi khususnya BBM hingga September 2017. Pemangkasan anggaran subsidi juga tidak akan memberikan sikap pemerintah terkait dengan penyesuaian harga BBM.
"Iya tetap, sementara itu yang diarahkan oleh pemerintah. Insya Allah sampai akhir tahun. Kalau tahun depan, lain lagi persoalannya, lihat nanti," jelas dia.
Selain tidak mengubah kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga, Askolani menjamin tidak adanya pengurangan jumlah pengguna gas elpiji 3kg.
Dia mengungkapkan, penurunan anggaran subsidi bisa terdampak dari rendahnya harga minyak dan penyesuaiannya tidak melulu menurunkan jumlah penerima.
"Jadi salah satu bisa dampak dari rendahnya harga minyak, jadi nanti kita hitung ulang. Sekarang harga minyak kan tendensinya turun kalau dia turun itu akan ada penghematan subsidi. Itu sementara," pungkasnya. (ang/ang)











































