PLN Bakal Teken 6 Kontrak Jual Beli Listrik Tenaga Surya

PLN Bakal Teken 6 Kontrak Jual Beli Listrik Tenaga Surya

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 20 Jul 2017 16:00 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - PT PLN dalam waktu dekat akan menandatangani 6 Power Purchase Agreement (PPA) alias perjanjian jual beli listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia Timur.

Direktur Aneka Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Maritje Hutapea, menjelaskan perjanjian jual-beli ini merupakan salah satu bukti patokan harga pembelian listrik dari energi terbarukan, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 (Permen ESDM 12/2017), masih cukup ekonomis bagi Independent Power Producer (IPP).

"Dalam waktu dekat ini ada 6 PLTS yang siap ditandatangani PPA-nya. Sudah selesai negosiasi dengan PLN. Semuanya di Indonesia Timur," kata Maritje kepada detikFinance, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam PLTS yang kapasitasnya antara 5 MW sampai 15 MW itu tersebar di Kupang, Lombok, dan Gorontalo. Empat di antaranya berada di Lombok.

"Kapasitasnya 5-15 MW. Ada 6 lokasi di Kupang, Lombok ada 4, dan Gorontalo," ucapnya.

Sesuai Permen ESDM 12/2017, harga pembelian listrik tenaga surya oleh PLN maksimal sebesar 85% Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik setempat.

Dari patokan itu, setelah IPP bernegosiasi dengan PLN, diperoleh harga sekitar US$ 10/kWh alias kurang lebih Rp 1.330/kWh. "Harganya ngikutin Permen ESDM 12/2017, sekitar US$ 10 sen/kWh," kata Maritje.

Saat ini penandatanganan PPA tinggal menunggu surat penetapan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan saja. "Sekarang lagi masuk ke Pak Menteri, minta surat penetapan," tutupnya. (mca/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads