Exxon Kembalikan Blok East Natuna, Ini Penjelasan Arcandra

Exxon Kembalikan Blok East Natuna, Ini Penjelasan Arcandra

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2017 20:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Muhammad Idris-detikFinance)
Jakarta - Perusahaan migas raksasa asal Amerika Serikat (AS) yang merupakan salah satu anggota konsorsium untuk Blok East Natuna, ExxonMobil, mengirim surat ke Menteri ESDM Ignasius Jonan baru-baru ini. Dalam suratnya, Exxon menyatakan bahwa dengan kondisi saat ini ladang gas terbesar Indonesia ini tidak ekonomis untuk digarap, sehingga memutuskan untuk tidak ikut serta dalam pengembangannya.

Keputusan Exxon justru dinilai positif oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Sebab, sekarang status Blok East Natuna jadi jelas, pemerintah bisa menyerahkan ladang gas ini sepenuhnya kepada PT Pertamina (Persero).

"Exxon melihat bahwa secara keekonomian WK East Natuna tidak masuk dalam portofolionya karena kandungan CO2 yang sangat tinggi sampai 72%. Kita minta kalau enggak ada progres, pemerintah minta ini dikembalikan, dan pemerintah memberikannya ke Pertamina. Hasil evaluasi mereka, akhirnya mereka mengatakan silakan diberikan 100% ke Pertamina," kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menuturkan, sebelumnya status Blok East Natuna tidak jelas, apakah Exxon masih memiliki hak untuk mengelolanya atau tidak. Ada perbedaan pandangan antara ExxonMobil dan pemerintah.

"Selama ini kontrak Exxon belum clear. Ada perbedaan persepsi tentang kontrak PSC-nya. Ada argumen-argumen yang punya sudut pandang berbeda, ini juga yang menyebabkan terkatung-katungnya East Natuna," ujarnya.

Kini Exxon mengembalikannya ke pemerintah, dan pemerintah memberikannya 100% ke Pertamina. Data-data mengenai cadangan migas di East Natuna, kondisinya, dan sebagainya juga diserahkan Exxon pada pemerintah.

"Kalau kita lihat kontraknya selama ini, apakah Exxon sudah sepakat untuk mengembalikan blok ini 100% kepada Pertamina. Setelah kita bicara, mereka mau mengembalikannya dengan datanya juga. Mereka janji data-data mereka dari tahun 1970-an akan diserahkan semuanya ke pemerintah. Ini lompatan besar," tukas dia.

Selama ini, kata Arcandra, pemerintah ingin pengembangan Blok East Natuna dikebut, tapi Exxon tidak sepakat karena takut rugi. Dengan adanya surat dari Exxon, keputusan berada sepenuhnya di tangan pemerintah. Jadi pengembangan bisa dipercepat sesuai keinginan pemerintah.

"Pemerintah Indonesia ingin Blok East Natuna segera dikembangkan, sementara dalam kaca mata Exxon blok ini enggak masuk skala keekonomiannya. Untuk itu kalau pemerintah ingin mengembangkannya silakan, Exxon tidak ingin menghambat," ucapnya.

Meski pemerintah sudah menawarkan bagi hasil sebesar 100% untuk kontraktor, menurut hitungan Exxon Blok East Natuna tetap belum cukup ekonomis.

"Pernah di suatu masa, kontrak East Natuna ini bagi hasilnya 100% untuk kontraktor dan 0% untuk pemerintah. Pemerintah hanya mengambil dari pajak saja," kata Arcandra.

Walaupun tidak ikut memegang Hak Partisipasi, Exxon masih bersedia membantu pemerintah untuk mengembangkan Blok East Natuna, misalnya dalam hal penyediaan teknologi.

"Teknologi pengelolaan CO2, hanya beberapa company yang punya, salah satunya Exxon. Kalau Pertamina membutuhkan bantuan teknologi, mereka bersedia," ungkap Arcandra.

Lalu siapa yang akan menjadi partner baru Pertamina di Blok East Natuna menggantikan ExxonMobil?

"Terserah Pertamina. Itu B to B (business to business) saja dengan Pertamina," pungkasnya. (mca/dna)

Hide Ads