Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, mengungkapkan Freeport sudah sepakat akan membangun smelter baru dalam 5 tahun. Rencananya smelter selesai dalam 5 tahun, yaitu tahun 2022.
Selama pembangunan smelter berlangsung, Freeport diizinkan mengekspor konsentrat tembaga dengan membayar Bea Keluar (BK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh menerangkan, pemerintah akan mengecek pembangunan smelter Freeport setiap 6 bulan. Kalau kemajuannya tidak sesuai rencana, atau bahkan mangkrak, pemerintah akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin ekspor konsentrat.
"Mengenai smelter, pasti ada sanksi, 6 bulan pasti dievaluasi. Kan sudah ada instrumen untuk mengawasi progres pembangunan smelter. Ada wacana dari Kemenkum HAM, dalam mengontrol kemajuan pembangunan smelter sanksinya pencabutan izin (ekspor) dan sebagainya," tutupnya. (mca/wdl)