Besok, PLN Teken 64 Kontrak Jual Beli Listrik dari Energi Terbarukan

Besok, PLN Teken 64 Kontrak Jual Beli Listrik dari Energi Terbarukan

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 01 Agu 2017 19:02 WIB
Besok, PLN Teken 64 Kontrak Jual Beli Listrik dari Energi Terbarukan
Foto: Dok, PGN.
Jakarta - Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengungkapkan PLN akan menandatangani 64 Power Purchase Agreement (PPA) alias kontrak jual beli listrik dengan 64 perusahaan pengembang energi terbarukan pada Rabu (2/8/2017).

Semua PPA dibuat berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017, yang menetapkan patokan harga pembelian listrik dari energi terbarukan. Jika tidak berhalangan, rencananya Jonan akan hadir menyaksikan penandatanganan PPA tersebut.

"Besok 64 perusahaan akan hadir. Kalau enggak sepakat, masa tanda tangan? Semuanya renewable (energi terbarukan)," kata Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total kapasitas 64 pembangkit listrik dari energi terbarukan yang akan dibangun mencapai 400 Megawatt (MW).

Ada pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), dan sebagainya. Tapi tidak ada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

"Mungkin hampir 400 MW, besar sekali. Ada 6 PLTS, lainnya PLTMH, biomassa, dan sebagainya. Kecuali panas bumi," ucap Jonan.

Penandatanganan 64 PPA ini, menurut Jonan, merupakan bukti patokan yang ditetapkan Permen ESDM 12/2017 masih ekonomis dan dapat dijalankan. "Kami ingin buktikan pada pasar, buktinya oke. Prinsipnya ini bisa," tegasnya.

Jika memang Permen ESDM 12/2017 menghambat investasi dan pengembangan energi terbarukan di dalam negeri, Jonan berjanji akan melakukan perbaikan. "Pemerintah akan tetap menyesuaikan dari waktu ke waktu berdasarkan teknologi dan harga pasar," pungkasnya. (mca/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads