Akuisisi ini didorong oleh pemerintah karena Exxon enggan mengembangkan Lapangan Jambaran-Tiung Biru dengan biaya investasi sebesar US$ 1,55 miliar. Maka Pertamina diminta menggarap lapangan tersebut tanpa Exxon.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengungkapkan bahwa PEPC dan Exxon sudah sepakat soal harga 41,4% PI Jambaran-Tiung Biru. Negosiasi harga sudah rampung, tinggal eksekusi saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, mengatakan bahwa negosiasi dengan Exxon masih berlangsung. Ditargetkan akuisisi terealisasi tahun ini.
Gas Jambaran-Tiung Biru direncanakan mulai mengalir (on stream) pada 2020. Pembangunan fasilitas makan waktu kurang lebih 3 tahun, jadi harus mulai tahun ini agar gas berproduksi tepat waktu. Maka persoalan PI harus selesai sebelum akhir tahun supaya pengembangan dapat dimulai.
"Belum deal, tapi bentar lagi ketemulah. Targetnya tahun ini terlaksana (akuisisi PI Exxon). Proyek gas ini kan harus selesai 2020, harus dimulai akhir tahun ini, untuk bisa dimulai masalah PI harus selesai dulu," kata Alam.
Proyek Jambaran-Tiung Biru ini merupakan unitisasi antara Blok Cepu dengan lapangan Pertamina EP. ExxonMobil dan Pertamina EP Cepu memilki hak kelola 41,4 persen di Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Sisanya dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2 persen, dan Pertamina EP sebesar 8 persen. (mca/dna)











































