Akuisisi ini didorong oleh pemerintah, karena Exxon enggan mengembangkan Lapangan Jambaran-Tiung Biru dengan biaya investasi US$ 1,55 miliar. Maka Pertamina diminta menggarap lapangan tersebut tanpa Exxon.
Exxon sudah menawarkan 41,4% PI tersebut ke PEPC dengan harga US$ 121 juta atau setara dengan Rp 1,6 triliun (dengan asumsi kurs dolar Rp 13.300).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alam mengatakan, akuisisi PI Exxon di Jambaran-Tiung Biru ditargetkan terealisasi tahun ini. Gas Jambaran-Tiung Biru direncanakan mulai mengalir (on stream) pada 2020.
Pembangunan fasilitas makan waktu kurang lebih 3 tahun, jadi harus mulai tahun ini agar gas berproduksi tepat waktu. Maka persoalan PI harus selesai sebelum akhir tahun supaya pengembangan dapat dimulai.
Proyek Jambaran-Tiung Biru ini merupakan unitisasi antara Blok Cepu dengan lapangan Pertamina EP. ExxonMobil dan Pertamina EP masing-masing memiliki hak kelola 41,4% di lapangan ini. Sisanya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2% dan Pertamina EP sebesar 8%. (mca/wdl)