Exxon Banderol 41% Hak Kelola Jambaran-Tiung Biru Rp 1,6 T

Exxon Banderol 41% Hak Kelola Jambaran-Tiung Biru Rp 1,6 T

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2017 15:37 WIB
Foto: Budi Hartadi
Jakarta - PT Pertamina EP Cepu (PEPC), anak usaha Pertamina di Blok Cepu, bakal segera mengambil alih seluruh Participating Interest (PI) alias hak kelola ExxonMobil di Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Exxon memiliki 41,4% PI di Jambaran-Tiung Biru, semuanya akan diakuisisi PEPC.

Akuisisi ini didorong oleh pemerintah, karena Exxon enggan mengembangkan Lapangan Jambaran-Tiung Biru dengan biaya investasi US$ 1,55 miliar. Maka Pertamina diminta menggarap lapangan tersebut tanpa Exxon.

Exxon sudah menawarkan 41,4% PI tersebut ke PEPC dengan harga US$ 121 juta atau setara dengan Rp 1,6 triliun (dengan asumsi kurs dolar Rp 13.300).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Exxon sampaikan ke kami, minta 3 digit, US$ 121 juta untuk 41% PI di Jambaran-Tiung Biru," kata Alam dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Alam mengatakan, akuisisi PI Exxon di Jambaran-Tiung Biru ditargetkan terealisasi tahun ini. Gas Jambaran-Tiung Biru direncanakan mulai mengalir (on stream) pada 2020.

Pembangunan fasilitas makan waktu kurang lebih 3 tahun, jadi harus mulai tahun ini agar gas berproduksi tepat waktu. Maka persoalan PI harus selesai sebelum akhir tahun supaya pengembangan dapat dimulai.

Proyek Jambaran-Tiung Biru ini merupakan unitisasi antara Blok Cepu dengan lapangan Pertamina EP. ExxonMobil dan Pertamina EP masing-masing memiliki hak kelola 41,4% di lapangan ini. Sisanya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2% dan Pertamina EP sebesar 8%. (mca/wdl)

Hide Ads