Beberapa fasilitas di Timika juga mengalami kerusakan akibat aksi ini. Setidaknya 4 karyawan kontraktor mengalami cedera ringan dan harus dirawat di fasilitas kesehatan Freeport.
Untuk memulihkan kembali aktivitas, sejak 20 Agustus 2017 lalu Check Point 28 dan rute Jalan Tambang Utama telah diamankan. Hari ini, bus para pekerja Freeport dan kargo barang-barang berangkat dengan kawalan dari aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg, kata Riza, berjalan normal. "Sejauh ini tidak berdampak langsung pada operasi," ucapnya.
Baca juga: Demo Freeport Berakhir Ricuh, Ini Kata ESDM |
Kerusuhan yang terjadi pada akhir pekan lalu merupakan buntut dari pemberhentian 4.000 pekerja yang mogok selama 30 hari pada 1-30 Mei 2017 lalu. Lalu diperpanjang lagi selama 16 hari sampai 16 Juni 2017.
Freeport menyatakan, pemberhentian terhadap para peserta pemogokan sudah sesuai dengan prosedur yang semestinya. Sebelum memberhentikan, Freeport telah mengimbau karyawan untuk kembali bekerja.
Sesuai peraturan hukum yang berlaku, Freeport berhak memberhentikan karyawan yang absen lebih dari 5 hari tanpa izin dan tidak mengindahkan panggilan.
Pekerja yang mogok dianggap mengundurkan diri. Tidak ada kompensasi yang diberikan karena peserta pemogokan dianggap mengundurkan diri secara sukarela.