Divestasi saham adalah salah satu dari 4 isu yang sedang dinegosiasikan antara pemerintah dan Freeport.
Pihak PT Freeport Indonesia menyatakan bahwa keempat isu yang sedang dirundingkan, yaitu stabilitas investasi jangka panjang, kelanjutan operasi Freeport pasca 2041, pembangunan smelter, dan divestasi saham adalah 1 paket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi kesepakatan baru tercapai ketika semua isu terselesaikan. Jika dari 4 itu ada satu saja yang tak mendapatkan titik temu, maka 3 isu lain pun tidak bisa disepakati.
"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari 4 poin negosiasi," kata VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, kepada detikFinance, Senin (21/8/2017).
Sebelumnya saat dihubungi detikFinance pada 8 Agustus 2017 lalu, Freeport menyatakan hanya setuju untuk menjual 30% saham kepada pemerintah, sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Freeport dengan pemerintah tanggal 25 Juli 2014.
"Kami sudah setuju divestasi sebesar 30%," ujar Riza saat itu.
Ia menambahkan, Freeport ingin divestasi dilakukan secara bertahap. Perusahaan tambang yang berpusat di Arizona, Amerika Serikat (AS), ini berjanji segera melakukan divestasi setelah mendapat kepastian dari pemerintah.
"Divestasi bertahap akan dilakukan setelah mendapatkan kepastian perpanjangan izin usaha jangka panjang," ucapnya. (mca/dna)