Divestasi saham adalah salah satu dari 4 isu yang sedang dinegosiasikan antara pemerintah dan Freeport. Ketiga isu lainnya, yaitu stabilitas investasi jangka panjang, kelanjutan operasi Freeport pasca 2041, dan pembangunan smelter.
Luhut optimistis perundingan antara Freeport dengan pemerintah akan segera menghasilkan kesepakatan. Divestasi saham 51% dan pembangunan smelter, ia menegaskan, adalah harga mati bagi pemerintah, Freeport harus mengikutinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila Freeport ingin mendapat perpanjangan 20 tahun, divestasi dan pembangunan smelter harus dilakukan.
"Sikap kami kan sudah pasti, berkali-kali saya sampaikan bahwa kita enggak akan pernah mundur. Kalau kontrak ini dibiarin juga 2021 kan selesai, masak kita harus menuruti mereka? Enggak lah," ujar Luhut.
Kalau Freeport bersedia melepas 51% saham ke pihak nasional Indonesia, kata Luhut, pemerintah pasti tak akan ragu memberikan perpanjangan izin operasi di Tambang Grasberg sampai 2041.
"Kalau sudah divestasi 51% enggak ada isu lagi, nanti teknis diomongin saja," tukasnya.
Ia menambahkan, yang penting Freeport sepakat dulu untuk mendivestasikan 51% sahamnya, mekanisme divestasi dan valuasi saham dapat dibicarakan kemudian.
"Itu teknis biar evaluasinya market yang melakukan, jadi kita fair kan, jangan juga biar valuasinya dibikin yang di bawah tanah," tutupnya. (mca/wdl)











































